UTIN ARPINA
Nama | : | UTIN ARPINA |
---|---|---|
Jabatan | : | STAF UMUM |
NIP | : | - |
Jabatan sebagai Staf Kaur Umum Desa, mempunyai tugas : Membantu Dalam Pengelolaan keuangan, menerima, menyimpan, menyetorkan, / membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaraan pendapatan Desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.