UTIN ARPINA



Nama: UTIN ARPINA
Jabatan: STAF UMUM
NIP: -

Jabatan sebagai Staf  Kaur Umum Desa, mempunyai tugas : Membantu Dalam Pengelolaan keuangan, menerima, menyimpan, menyetorkan, / membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaraan pendapatan Desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.