SARPIN
![](http://lalang.desa.id/assets/files/data/website-desa-lalang-1906012006/slideshow/perangkat/WhatsApp_Image_2020_11_19_at_12_.58.jpeg)
Nama | : | SARPIN |
---|---|---|
Jabatan | : | STAF KEUANGAN |
NIP | : | - |
Jabatan sebagai Staf Keuangan/Bendahara Desa, mempunyai tugas : menerima, menyimpan, menyetorkan, / membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaraan pendapatan Desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.