SARPIN



Nama: SARPIN
Jabatan: STAF KEUANGAN
NIP: -

Jabatan sebagai Staf Keuangan/Bendahara Desa, mempunyai tugas : menerima, menyimpan, menyetorkan, / membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaraan pendapatan Desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.