SYAMSUDIN
.jpeg)
Nama | : | SYAMSUDIN |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
Jabatan Kasi Pemerintahan , mempunyai tugas pokok membantu Kepala Desa dalam tugas pelayanan,pemberdayaan dan penyelengaraan Pemerintahan umum dan Pemerintah Desa. Tugas poko sebgaimana dimaksud :
- Menyusun program dan menyiapkan bahan koordinasi pembinaan Pemerintahan desa;
- Menyusun program dan menyiapkan bahan koordinasi pembinaan administrasi Kependudukan dan catatn sipil;
- Menyusun program dan menyiapkan koordinasi pembinaan kegiatan sosial politik eidiologi Negara dan kesatuan Bangsa;
- Merampungkan, mengolah, merumuskan dan mengevaluasi data yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintah Desa;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Desa.